The Salafi Da'wah Movement and its Implications on Religious Rituals in Kota Sungai Penuh

Main Article Content

Faizin Faizin
Afridawati Afridawati

Abstract

The focus of this article is to analyze the Salafi da'wah movement and its influence on the religious rituals of the people in Sungai penuh City. Salafi da'wah is a movement that calls Muslims to the basis of religion, namely the Qur'an and Hadits, as well as trying to really religion by using reason so that it can answer the changing times. The method used is a field method, with data collection techniques that are direct observation to see the religious rituals that are applied in the community. The result of the analysis is that the salafi movement does not accept the interpretation of religion by reason of all issues based on the Quran and the Sunnah of the Prophet Muhammad SAW. Salafiyyah does not see the contradiction between reason and the Qur'an. However, the mind has no power to interpret, interpret, or decipher the Qur'an, except within the limits permitted by the words (language) and corroborated by the Hadits. Then the mind will be justified and submitted to the revelation, then it will be brought closer to the mind. There is a different perception in the people of Sungai Penuh city that there are those who accept and reject the salafi movement more, but are more likely to like to bid'ah some existing rituals such as the Prophet's Muhammad SAW birthday ceremony, Ta'ziyah, grave pilgrimage and other ceremonies.


 


Fokus kajian artikel ini adalah menganalisis gerakan dakwah salafi dan pengaruhnya terhadap ritual keagamaan masyarakat di Kota Sungai penuh. Dakwah salafi merupakan gerakan yang menyeru kepada umat Islam kepada dasar agama yaitu Al-Qur’an dan hadits, serta berusaha sungguh-sungguh agama dengan menggunakan akal sehingga dapat menjawab perubahan zaman. Metode yang digunakan adalah metode lapangan, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi secara langsung melihat ritual-ritual keagamaan yang diterapkan di tengah masyarakat. Hasil analisisnya adalah gerakan salafi tidak menerima interpretasi agama dengan akal semua masalah berdasarkan al-Quran dan Sunnah Nabi saw. Salafiyyah tidak melihat kontradiksi antara akal dan Al-Qur'an. Namun, akal pikiran tidak mempunyai kekuasaan untuk menakwilkan, menafsirkan, atau menguraikan Qur'an, kecuali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata (bahasa) dan dikuatkan oleh Hadits. Kekuasaan akal pikiran sesudah itu tidak lain hanya membenarkan dan tunduk kepada wahyu, kemudian mendekatkannya kepada alam pikiran. Ada persepsi yang berbeda pada masyarakat Kota Sungai Penuh yaitu ada yang menerima dan yang menolak gerakan salafi lebih, namun lebih cenderung suka membid'ah beberapa ritual yang ada seperti upacara Maulid Nabi, Ta'ziyah, ziarah kubur dan upacara lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Faizin, F., & Afridawati, A. (2023). The Salafi Da’wah Movement and its Implications on Religious Rituals in Kota Sungai Penuh. Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab Dan Dakwah, 5(1), 133-144. https://doi.org/10.32939/ishlah.v5i1.246
Section
Articles

References

Abidin, M. Z., & Hafizah, Y. (2019). Conflict and Integration in The Salafi-Wahabi Purification Movement in South Kalimantan. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 4(2), 191–201. https://doi.org/10.15575/jw.v4i2.6194
Boy ZTF, P. (n.d.). Muhammadiyah Dan Salafisme: Sebuah Survei Singkat Tentang Titik Temu Dan Titik Seteru (Vol. 14, Issue 2).
Dakwah Salafi dari Puritan sampai Politik. (n.d.).
Fadila, N. U. R. (2023). DAMPAK NEGATIF WAHABI PADA. 2(1), 45–56.
Fadli, M., & Senjahaji, D. I. (2022). Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Dan Ekspansi Gerakan Salafisme Di Indonesia The Indonesian Islamic Propagation Council (DDII) And The Expansion Of Salafism In Indonesia. In Jurnal Dakwah dan Komunikasi | (Vol. 13, Issue 2).
Geneologi Gerakanan Militansi Salafi. (n.d.).
Gunawan, T. (n.d.). Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam Melacak Pemikiran Gerakan Salafi dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta Perang Pemikiran Keduanya di Yogyakarta.
Madali, E. (2020). Pandangan Hukum Islam Terhadap Intoleransi Salafi Wahabi. Nurani Hukum, 3(2), 30. https://doi.org/10.51825/nhk.v3i2.9107
Mangasing, M. (2008). Muhammad Ibn ‘Abd Al-Wahhâb Dan Gerakan Wahabi. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika, 5(3), 319. https://doi.org/10.24239/jsi.v5i3.181.319-328
Mawardi, M. (2022). Perkembangan Empat Mazhab dalam Hukum Islam. Jurnal An-Nahl, 9(2), 103–109. https://doi.org/10.54576/annahl.v9i2.59
MENYOAL GERAKAN SALAFI DI INDONESIA (Pro-Kontra Metode Dakwah Salafi) Wahyudin. (n.d.).
Miolo, D. A. S., & Arif, M. (2021). Aliran Kalam Salafiyah: Studi atas Perkembangan Pemikirannya. Farabi (e-Journal), 18(1), 85–98.
Munawwir, A. W. (1984). No TitleKamus al-Munawwir Arab-Indonesia. Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyak.
Pakatuwo, L. M. (2020). Sejarah dan latarbelakang Lahirnya Ilmu Kalam. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 1(2), 23–29. https://doi.org/10.55623/au.v1i2.10
Rosadi, A., Sunan, U., & Djati Bandung, G. (2015). GERAKAN SALAF (Vol. 7, Issue 2).
Salafi Alumni Laskar Jihad, G., adalah Dosen Tetap Jurusan Syari, P., & STAIN Purwokerto, ah. (n.d.). GERAKAN SALAFI ALUMNI LASKAR JIHAD.
Salman, A. M. Bin. (2017). Gerakan Salafiyah: Islam, Politik dan Rigiditas Interpretasi Hukum Islam. Mazahib, 16(2), 135. https://doi.org/10.21093/mj.v16i2.855
Sukma, R., & Joewono, C. (2007). T1 re Thought OVEMENTS IN CONTEMPORARY Indonesia Edited by. In Islamic Thought and Movement in Contemporary Indonesia (Vol. 1).
Sunan Turmudzi 4.pdf. (n.d.).
Taher, Y. R. (2017). Konsp Tauhid Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani. Jurnal Aqidah Dan Filsafat Islam, Vol.2 No,1(105).